PROPOSISI
Secara
bahasa kata proposisi dalam bahasa arab disebut sebagai Qadhiyah
(berasal dari kata Qadha) atau pernyataan atau kalimat deklaratif dalam
bahasa logika. Proposisi merupakan unit terkecil dari pemikiran yang
mengandung maksud sempurna. Sedangkan menurut istilah
proposisi dalah sebuah pernyataan dalam bentuk kalimat yang dapat dinilai benar
dan salahnya sesuai dengan relitas yang ada. Contohnya, Allah SWT adalah
Pencipta semesta alam..
Apabila sebuah pernyataan yang tidak mengungkapkan keinginan atau tindakan yang
tidak dapat dinilai benar dan salahnya maka tidak dapat disebut sebagai
proposisi. Contoh, Semoga Allah selalu
menjagamu.
Menurut
sumbernya, proposisi dikenal dengan 2 macam, yaitu proposisi analitik dan
proposisi sintetik. Konsep ini ditemukan oleh Immanuel kant.
a. Proposisi
Analitik (proposisi a priori) yaitu proposisi yang predikatnya mempunyai
pengertian yang sudah terkandung pada subyeknya. Contoh, Alquran adalah firman
Allah.
Kata “Firman Allah”
yang kedudukannya sebagai Predikat dalam contoh diatas, pengertiannya sudah
terkandung dalam kata “Alquran” (sebagai subyek). Jadi, predikat pada proposisi
analitik tidah mendatangkan pengetahuan baru.
Sedangkan untuk mengetahui benar atau tidaknya maka dilihat dari
pernyataan terbeut, apakah bertentangan atau tidak.
b. Proposisi
Sintetik (proposisi a pesteriori) yaitu proposisi yang predikatnya mempunyai
pengertian yang bukan menjadi keharusan bagi subyeknya. Contoh, Alquran itu
indah.
Kata “Indah” pada
proposisi “Alquran itu indah” pengertiannya belum terkandung pada subyeknya
(Alquran). Jadi kata ”indah” merupakan pengetahuan baru yang didapat melalui
pengalaman.
Proposisi sintetik
merupakan lukisan dari kenyataan empiric. Cara menguji benar dan salahnya yaitu
melalui kesesuaian atau tidaknya kenyataan dengan empiriknya.
Berdasarkan kombinasi antara
kuantitas dan kualitas proposisi maka dikenal enam macam proposisi:
a)
Universal
positif : Semua manusia akan mati
(A)
b)
Partikular
positif : Sebagian manusia adalah
birokrat (I)
c)
Singular positif : Beckham adalah pemain sepak bola.(A)
d)
Universal negative :Semua kambing bukan kuda.(E)
e)
Partikular
negatif :Beberapa mahasiswa tidak
lulus.(O)
f)
Singular negative : Siti bukan gadis pendengki.(E)
Sedangkan menurut bentuknya
proposisi terdiri dari 3 macam, yaitu proposisi kategorik, proposisi hipotetik,
dan proposisi disjungtif.
Unsure-unsur
proposisi
Proposisi
Kategoris (Qadhiyah Hamliyah) adalah kebalikan dari Proposisi
Kondisional (Qadhiyah Syarthiyah). Proposisi Kategorik dapat dinilai
salah dan benarnya sedangkan Proposisi Kondisional tidak. Karena kebenaran dan
kesalahannya tergantung pada terjadinya syarat yang dikandung. Sehingga
proposisi yang dapat diolah, dinalar, dan disimpulkan hanya terdiri dari
Proposisi Kategorik bukan Proposisi Kondisional. Untuk mempermudah pengolahan
atau penyimpulan maka perlu diketahui unsure-unsurnya. Unsur-unsur yang
terkandung dalam proposisi yaitu
a. Subyek
(S)
Terdiri dari dua macam,

Term ini berlambang
Ax.Sx (for all x it hold true that) dibaca semua x dimana S berlaku untuk x.

Term ini berlambangkan
Ex.Sx (there exist an x such that) dibaca sebagian x dimana S berlaku untuk
x
b. Predikat
(P)
Terdiri dari dua macam,

Term ini berlambang Px
dibaca Sifat P berlaku untuk x

Term ini berlambangkan
–Px dibaca Sifat non P berlaku untuk x
c. Kopula
adalah hal yang menerangkan hubungan subyek dan predikat yang bersifat
mengiyakan atau mengingkari. Dalam hal mengiyakan seringkali tidak dinyatakan
sedangkan dalam hal mengingkari seringkali disebut dengan bukan, tidak, dan
tiada.
d. Quantifier yaitu kata yang menunjukkan banyaknya satuan yang diikat oleh
term yang
menunjukkan luas subyek. Terdiri dari universal dan particular.


Proposisi kategorik yang paling sederhana terdiri dari
satu term subjek, satu term predikat, satu kopula dan satu quantifier.
A.
PROPOSISI KATEGORIK
Proposisi
Kategorik atau dalam bahasa arab disebut dengan Qadhiyah hamliyah adalah
sebuah proposisi yang mengandung pernyataan tanpa adanya syarat. Paling
sederhana proposisi ini terdiri atas satu subyek, satu predikat, satu kopula,
dan satu kuantifier. Juga dapat dikatakan bahwa proposisi kategoris merupakan
suatu keputusan berfikir dengan cara menghubungkan satu variable dengan
variable lainnya. Seperti, segala sesuatu didunia ini adalah baru. Yang
mana;
Segala
|
:
|
Quantifier
|
adalah
|
:
|
kopula
|
sesuatu didunia ini
|
:
|
Subyek
|
baru
|
:
|
Predikat
|
Quantifier
adakalanya menunjukkan pada permasalahan yang universal, seperti kata: seluruh,
semua, segenap, setiap, tak satu pun; atau permasalahan particular, seperti
kata: sebagian, kebanyakan, beberapa, tidak semua, sebagian besar, hamper
seluruh, rata-rata, (salah) seorang di antara..; (salah) sebuah di antara, atau
bahkan permasalahan singular. Tetapi untuk hal yang singular quantifier
biasanya tidak dinyatakan.
Apabila
quantifier suatu proposisi menunjukkan pada permasalahan universal maka disebut
sebagai proposisi universal, menunjuk pada permasalahan particular disebut
proposisi particular, dan pada permasalahan singular juga disebut sebagai
proposisi singular. Contoh,
Proposisi
Universal : Semua surat dalam
Al-Quran adalah kalamullah
Proposisi
Particular : Sebagian manusia
adalah wali
Proposisi
Singular : Seorang Abu Bakar r.a adalah sahabat Rasulullah Saw.
Kopula
menentukan kualitas proposisinya. Terdiri dari 2 jenis yaitu positif
(mengiyakan) dan negative (mengingkari). Contoh,
Proposisi
Negatif : Abu Bakar r.a adalah
sahabat Rasulullah Saw
Proposisi
Positif : Abu Bakar r.a bukan
Ayah Rasulullah Saw
Kopula
positif boleh tidak dinyatakan dan terkadang memang hanya tersembunyi, akan
tetapi jika kopula negative harus dinyatakan. Dalam suatu proposisi Kopula itu
harus ada meskipun dinyatakan atau tidak. Karena ia yang menegaskan hubungan
antara subyek dan predikatnya, baik negative maupun positif, sebagai hakikat
atas pernyataan yang mempunyai nilai benar atau salah. Dan dari kombinasi
antara kualitas dan kuantitas proposisi maka dikenal 6 macam proposisi, yaitu
a. Universal
Positif (Kulliyah) yaitu proposisi yang subyeknya berupa lafadz
universal yang mengandung penjelasan secara langsung berlakunya keputusan
kepada setiap individu subyek. Contoh, Semua manusia adalah makhluq
b. Partikular
Positif (Juz’iyyah) yaitu yaitu proposisi yang subyeknya berupa lafadz
sebagian dan menggunakan kata kuantitas yang menjelaskan berlakunya keputusan
bagi sebagian individu subyek. Contoh, Sebagian manusia adalah Nabi
c. Singular
Posistif (Mujabah) yaitu suatu keputusan berfikir dengan cara menetapkan
berlakunya predikat kepada subyek. Contoh, Nabi Muhammad Utusan Allah
d. Universal
Negatif (Kulliah Mahmulah Salibah) yaitu proposisi yang subyeknya berupa
lafadz universal dengan cara meniadakan tetapnya predikat yang mengandung
penjelasan secara langsung berlakunya keputusan kepada setiap individu subyek.
Contoh, Semua manusia bukan hewan
e. Partikular
Negativ (Juz’iyah Salibah) yaitu proposisi yang subyeknya berupa lafadz
sebagian dengan cara meniadakan tetapnya predikat dan menggunakan kata
kuantitas yang menjelaskan berlakunya keputusan bagi sebagian individu subyek.
Contoh, Beberapa mahasiswa TP tidak masuk kuliah Logika
f. Singular
Negatif (Salibah)yaitu suatu keputusan berfikir dengan cara meniadakan
tetapnya predikat dan subyek. Contoh, Hazrat Inayat Khan seorang sufi besar
India
Dalam
menentukan apakah suatu proposisi itu positif atau negative, tdak boleh dilihat
dari ada tidaknya indicator “tak, tidak, atau bukan” dalam pernyataan.
Indicator tersebut menentukan negatifnya suatu proposisi apabila ia
berkedudukan sebagai kopula. Bila indicator tidak berkedudukan sebagai kopula
maka proposisi tersebut positif.
Lambang
permasalahan dan rumus proposisi
Lambang
|
Permasalahan
|
Rumus
|
A
|
Universal
Positif
|
Semua
S adalah P
|
I
|
Partikular
Positif
|
Sebagian
S adalah P
|
E
|
Universal
Negatif
|
Semua
S bukan P
|
O
|
Partikular
Negatif
|
Sebagian
S bukan P
|
B.
PROPOSISI HIPOTETIS
Proposisi
Hipotetis atau dalam bahasa arab berarti Qadhiyah Ayarthiyah Muttashilah,
secara etimologi diartikan sebagai keputusan bersyarat atau keputusan
hipotesisi. Sedangkan menurut terminology berarti suatu keputusan dengan cara
menghubungkan satu proposisi (muqoddimah) dengan proposisi yang lain (taly),
dalam hubungan saling bergantungan dan sebab akibat. Contoh, ‘Jika kamu
mencintai Allah, Allah akan mencintaimu’.
Jika
proposisi kategoris menyatakan suatu kebenaran tanpa syarat, maka pada
proposisi hipotetis kebenaran yang dinyatakan justru harus mempunyai syarat
tertentu, berdasarkan perbedaan yang
mendasar. Pada proposisi kategoris, kopulanya selalu ‘adalah’ atau
‘bukan’ atau ‘tidak’; sedangkan pada proposisi hipotetis kopulanya adalah
‘jika, apabila, atau manakala’ yang kemudian dilanjutkan dengan ‘maka’,
meskipun kata ‘maka’ sering dihilangkan, seperti contoh diatas. Pada proposisi
kategoris kopula menghubungkan dua buah term sedang pada proposisi hipotetis
kopula menghubungkan dua buah pernyataan. Contoh, ‘Jika kamu mencintai Allah,
maka Allah akan mencintaimu’. Pada dasarnya contoh tersebut terdiri dari dua
proposisi kategoris, yaitu ‘Kamu mencintai Allah’ dan ‘Allah akan mencintaimu’.
Dengan rincian,
Ø ‘jika’
dan ‘maka’ disebut sebagai kopula.
Ø Kamu
mencintai Allah sebagai pernyataan pertama disebut sebab atau antecedent.
Ø Allah
akan mencintaimu sebagai pernyataan kedua disebut akibat atau konsekuen.
Proposisi hipotesis
mempunyai dua buah bentuk,
a. Bila
A adalah B maka A adalah C
“Bila
rajin berdzikir maka hati menjadi tenang”
b. Bila
A adalah B maka C adalah D
“Jika
Allah Khaliq maka manusia adalah Makhluq”
Antara
sebab dan akibat dalam proposisi hipotetis terkadang terdiri dari hubungan
kebiasaan atau hubungan keharusan.
Hubungan
Kebiasaan : Jika rajin berdzikir, maka
hati menjadi tenang
Hubungan
Keharusan : Jika matahari terbenam, maka
waktu shalat maghrib segera tiba.
C.
PROPOSISI DISJUNGTIF
Proposisi
Disjungtif atau dalam bahasa arab disebut sebagai Qadhiyah Syarthiyah
Munfashilah merupakan tipe proposisi kondisional (yang kebenarannya
digantungkan pada syarat tertentu) sama halnya dengan bentuk hipotetik. Yaitu
suatu keputusan dengan cara menghubungkan satu proposisi dengan proposisi yang
lain, dalam hubungan saling berbeda dan kontradiksi.
Seperti
halnya proposisi hipotetik, proposisi disjungtif pada hakikatnya terdiri dari
dua buah proposisi kategorik. Contoh, Proposisi jika tidak benar maka salah;
jika dianalisis menjadi: ‘Proposisi itu salah’ dan ‘proposisi itu benar’.
Kopula yang mengubah ‘jika’ dan ‘maka’ mengubah dua proposisi kategorik menjadi
permasalahan disjungtif. Sedangkan kopula pada proposisi disjungtif bervariasi,
seperti:
Hati kalau
tidak bahagia adalah resah
Al-Qur’an itu Qadim
atau makhluq
Jika bukan Allah yang bodoh
maka manusia
Dalam
proposisi hipotetik kopula menghubungkan sebab dan akibat sedangkan dalam
proposisi disjungtif kopula menghubungkan dua buah alternative.
Proposisi
disjungtif mempunyai dua buah bentuk,
a. Proposisi
disjungtif sempurna
Yakni
proposisi disjungtif yang mempunyai alternative kontradiktif. Rumusnya A
mungkin B mungkin non B. Contoh,


b. Proposisi
disjungtif tidak sempurna
Yaitu
proposisi disjungtif yang tidak berbentuk kontradiktif. Rumusnya A mungkin B
mungkin C. Contoh,


Sumber: Dr, Khalimi, MA. Logika Teori dan Aplikasinya. Gaung persada Press. Ciputat; Juli 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar